Tentang Kami
Semakin berkembangnya Kopi Robusta Temanggung baik dipasar nasional maupun internasionaldan dengan adanya Upaya perbaikan serta menjaga mutu secara konsisten oleh Masyarakat Temanggung, dibentuklah Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Kopi Robusta Temanggung (MPIG-KRT) pada tahun 2015 untuk mendapatkan perlindungan hak kekayaan dan intelektual.
Pada saat MPIG-KRT ini dibentuk pada tahun 2015, telah memiliki anggota sebanyak 30 kelompok tani yang didalamnya berjumlah 160 orang, 5 unit pengolahan hulu yang terdiri dari unit pengolah hasil usaha (UPH), 7 unit pengolah hilir penghasil kopi kering biji HS dan Ose, serta 18 orang/unit pedagang kopi sangria dan bubuk.
Info Lengkap