Tentang Kopi Robusta
Kopi Robusta telah ada sejak jaman penjajahan Belanda. Kopi Robusta pertaman kali ditanam di wilayah Temanggung oleh Perusahaan perkebunan Belanda yang bernama Tukbandung pada tahun 1919 yang kemudian diwariskan secara turun temurun oleh Masyarakat hingga saat ini. Kopi menjadi salah satu tanaman utama yang ditanam dan dibudidayakan oleh Masyarakat Temanggung selain Tembakau yang menjadikan Temanggung menjadi salah satu produsen kopi yang besar di Jawa Tengah.
Secara adat dan istiadat di Temanggung, Kopi menjadi minuman yang wajib disajikan pada saat menjamu tamu atau saat pertemuan keluarga. Kopi semakin mengakar menjadi suatu minuman keseharian masyarakat Temanggung. Kemudian petani Kopi yang ada di Temanggung secara gotong royong berinisiatif untuk membentuk kelompok tana – kelompok tani di masing masing wilayah untuk memperbaiki dan meningkatkan produktifitas tanaman kopi.
Semakin berkembangnya Kopi Robusta Temanggung baik dipasar nasional maupun internasionaldan dengan adanya Upaya perbaikan serta menjaga mutu secara konsisten oleh Masyarakat Temanggung, dibentukalah Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Kopi Robusta Temanggung (MPIG-KRT) pada tahun 2015 untuk mendapatkan perlindungan hak kekayaan dan intelektual.
Pada saat MPIG -KRT ini dibentuk pada tahun 2015, telah memiliki anggota sebanyak 30 kelompok tani yang didalamnya berjumlah 160 orang, 5 unit pengolahan hulu yang terdiri dari unit pengolah hasil usaha (UPH), 7 unit pengolah hilir penghasil kopi kering biji HS dan Ose, serta 18 orang/ unit pedagang kopi sangria dan bubuk.
Luas Areal Produksi Kopi Robusta
Luas areal kopi Robusta di Kabupaten Temanggung pada tahun 2015 mencapai sekitar 8.158,55 ha dengan hasil produksi 10.254,32 ton dalam bentuk biji kering. Luas areal dan produksi kopi Robusta dalam kawasan ini diharapkan akan terus meningkat pada waktu-waktu mendatang. Batas ketinggian yang ditetapkan sebagai areal pertanaman Kopi Robusta Temanggung adalah minimal 400 meter dpl. Kopi yang diproduksi untuk IG Kopi Robusta Temanggung tidak boleh berasal dari pertanaman kopi Robusta yang ditanam di luar wilayah yang telah ditetapkan dan juga tidak boleh ditanam di bawah pohon pinus, karena produk kopi yang dihasilkan akan memiliki rasa terpenting. Wilayah yang memproduksi Kopi Robusta di Temanggung terdiri dari Kecamatan :
- Kaloran
- Kranggan
- Pringsurat
- Kandangan
- Kedu
- Jumo
- Candiroto
- Bejen
- Tretep
- Wonoboyo
Karakteristik & kualitas
Secara ringkas kawasan pertanaman kopi Robusta di Kabupaten Temanggung memiliki karakteristik alam yang bagus untuk tanaman kopi, karena hal-hal sebagai berikut:
- Memiliki ketinggian lebih dari 400 m dpl yang oleh para ahli kopi dianggap sebagai ketinggian yang dapat memunculkan citarasa khas kopi Robusta dataran menengah dan tinggi.
- Memiliki curah hujan yang ideal untuk tanaman kopi Robusta dengan intensitas diatas 2.000 mm/tahun, dengan 4 bulan kering.
- Memiliki suhu udara berkisar antara 20 – 30°C sepanjang tahun, dan kelembaban nisbi diatas 80%, dengan perbedaan suhu yang tinggi antara siang dan malam yang berlangsung secara konsisten, merupakan faktor penting untuk menghasilkan citarasa khas kopi Robusta dataran tinggi.
- Memiliki tanah latosol dan regosol yang dikenal cocok untuk tanaman kopi Robusta karena bersifat gembur dan subur.
Secara kualitas dan mutu Tanaman kopi Robusta yang ditanam merupakan klon-klon yang telah terseleksi. Tanaman kopi Robusta dikombinasikan dengan tanaman lain yang berfungsi sebagai penaung dan tanaman sela. Buah kopi gelondong merah sehat dan segar (BMSS) dipetik secara manual dan dipilih dengan cara seksama dengan persentasi gelondong merahnya minimal 95 % dan 100 % untuk kopi madu. Kopi gelondong merah selanjutnya diolah dengan teknik olah basah, olah kering ataupun kopi madu, serta dikeringkan secara alami dengan cara menjemur di lantai jemur, terpal, para-para atau alas kepang (anyaman bambu) dibawah sinar matahari atau menggunakan alat pengering buatan. Teknik olah yang dikembangkan oleh petani Temanggung.